INFORMASI

DAFTAR ULANG PPDB SMA NEGERI 1 AMBARAWA TAHUN AJARAN 2023/2024

DAFTAR ULANG PPDB SMA NEGERI 1 AMBARAWA TAHUN AJARAN 2023/2024

Sabtu, 1 Juli 2023 11:58 WIB
1327 |   -

BERKAS YANG WAJIB DIBAWA SAAT DAFTAR ULANG

PPDB 2023/2024 SMA NEGERI 1 AMBARAWA

3 - 6 JULI 2023

 

A. JALUR ZONASI & ZONASI KHUSUS

1. Print out bukti pendaftaran.

2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.

3. Buku Rapor SMP/sederajat.

4. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

5. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

6. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024.

7. Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Catatan: khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah;

8. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama. 

CatatanDibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan/Lembaga Pendidikan di Lingkup Ponpes : Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).

9. Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).

10. Pas Photo 3X4 sebanyak 2 lembar

 

B. JALUR PRESTASI

1. Print out bukti pendaftaran.
2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.
3. Buku Rapor SMP/sederajat.
4. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

5. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
6. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan sebagaimana diatur di dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB.
7. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024.
8. Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Catatan: khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

9. Pas Photo 3X4 sebanyak 2 lembar.

 

C. JALUR AFIRMASI

1. Print out bukti pendaftaran.
2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.
3. Buku Rapor SMP/sederajat.
4. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
5. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.

6. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024.
7. Kartu Keluargan yang masih berlaku.

Catatan: khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah;
8. ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023.
9. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan sebagaimana diatur di dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB (bagi yang memiliki).

10. Pas Photo 3X4 sebanyak 2 lembar.

 

D. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA

1. Print out bukti pendaftaran;
2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.
3. Buku Rapor SMP/sederajat.
4. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
5. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
6. Akta kelahiran/Surat Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023.
7. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten/Kota.
8. Calon peserta didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/Penugasan dari pejabat yang berwenang.
9. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan sebagaimana diatur di dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB (bagi yang memiliki).
10. Kartu Keluarga (KK) dari luar kabupaten/kota.
11. Surat Keterangan tempat kedudukan kantor penugasan orang tua.

12. Pas Photo 3X4 sebanyak 2 lembar.

 

NB:

a. Seluruh berkas daftar ulang silahkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Peserta Didik dan Surat Pernyataan Orang Tua dapat diunduh disini (DOWNLOAD)

b. Seluruh berkas difoto copy (FC) 2 rangkap, khusus print out bukti pendaftaran dan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB harus ASLI dan dikumpulkan ke sekolah.

c. Berkas dimasukan ke dalam stopmap:

    - Biru untuk Jalur Zonasi

    - Hijau untuk Jalur Zonasi Khusus

    - Kuning untuk Jalur Prestasi

    - Merah untuk Jalur Afirmasi dan PTO

 

Surat Edaran resmi Daftar Ulang bisa dilihat selengkapnya disini


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini