OSIS
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) merupakan suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh peserta didik yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Pengurus OSIS yang terpilih berdasarkan suara terbanyak yang diambil oleh seluruh peserta didik di SMA Negeri 1 Ambarawa. Organisasi ini memiliki guru pembimbing yang bertugas untuk mengarahkan dan membimbing peserta didik dalam berorganisasi.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disebut OSIS) adalah Pusat Kegiatan Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa. OSIS adalah sebuah Lembaga Resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 23 Maret 1970. sunan yang ada didalamnya terdiri dari:
A. Pembina OSIS
Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala Sekolah sebagai (Ketua Pembina);
- Wakil Kepala Sekolah sebagai (Wakil Pembina) bidang disesuaikan dengan keputusan Kepala Sekolah;
- Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. Tugasnya sesuai dengan bidang yang ada pada struktur Kepengurusan OSIS.
B. MPK (Majelis Perwakilan Kelas)
Anggota OSIS adalah siswa siswi yang memiliki keinginan untuk memajukan sekolah siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.